Home Hukum Pelaku Curanmor Ditangkap

Pelaku Curanmor Ditangkap

965
0

JABARSATU –  Pencurian kendaraan bermotor di Kab.Kuningan makin marak, Sein maam lalu  terjadi lagi, sebuah sepeda motor jenis honda beat warna putih tahun 2017 no pol E 6638 YAL ,yang tengah di parkir di halaman parkir depan rumah makan pesona ciremai, desa randobawailir kec mandirancan kab kuningan, raib.

Pelaku  mencurinya dengan cara merusak kunci kontak dan pelaku membawa kabur sepeda motor tersebut, setelah itu korban langsung melaporkan kejadian tsb ke polsek mandirancan.  Ketarnagan  yang diterima JABARSATU, Rabu 22 Nopember 2017, Timsus Polres Kuningan dipimpin Iptu Bambang Purnomo dan Ipda Amdan  behasil menangkapnya satu jam kemjdian.

Tersangka bernama Andrik Bin Sanapi , 28 tahun, karyawan swasta, penduduk blok baladewa 11/03 Desa Tanjung Pura Kec. Karangampel Kab. Indramyu.tak berkutik sat ditangkap. Bersama itu, polisi menyita 7 unit motor bebagai merk. (JBS/MD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.