JABARSATU – Aparat Kepolisian Polsek Pancoran Mas mencurigai adanya upaya penipuan dari Bambang Harianto (32). Sebelumnya, Bambang melaporkan diri sebagai korban begal di Jalan Citayam, Kota Depok.
“Berdasarkan keterangan dari korban dan mempelajari tempat kejadian perkara kembali, kami menemukan banyak kejanggalan,” kata Kepala Polsek Pancoran Mas, Roni Wowor dalam keterangan tertulis, Selasa malam.
Penyidik Polsek Pancoran Mas pun melakukan penyelidikan dan olah TKP ulang. “Ternyata tidaklah benar sepeda motor tersebut dicuri. Melainkan digadaikan kepada temannya yang bernama Piter sebesar Rp 1.000.000. Dan uang tersebut digunakan untuk membayar cicilan bunga bank,” ucap Roni.
Polisi juga telah mengonfirmasi hal itu kepada Piter melalui sambungan telefon genggam. “Dan Piter membenarkan sepeda motor digadaikan kepadanya,” ujarnya. Kini, Bambang masih diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, Aksi pembegalan sepeda motor dilaporkan terjadi di Jalan Raya Citayam, RT 3 RW 6, Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung, Selasa 7 November 2017 dini hari. Bambang Harianto (32), warga Cilebut, Kabupaten Bogor mengaku sepeda motornya dirampas orang tak kenal saat melintasi tempat tersebut.
Kejadian itu berlangsung pada pukul 02.30 WIB. Saat korban sedang mengendarai sepeda motor dari arah Depok ke Citayam tiba-tiba dipepet oleh empat orang dengan mengendarai sepeda motor. Empat pelaku yang berboncengan menggunakan sepasang motor itu langsung menyerang korban. Bambang mengaku pelaku langsung memukul pinggangnya menggunakan balok dan saat dia terjatuh langsung di angkat dan di lempar ke samping kali. Pelaku juga disebut membawa kabur motor korban.(PR/JBS)