JABARSATU – Untuk menangkal aksi tawuran, kriminalitas, dan terjadinya pesta miras hingga menelan korban seperti yang terjadi di daerah Karawang, Kapolsek Ciasem, Kompol Dadang bersama anggotanya melakukan operasi dan berhasil mengamankan sedikitnya 37 dus minuman keras, Jumat 6 Oktober 2017 dini hari.
Kapolres Subang, AKBP Muhammad Joni melalui Kasubag Humas, AKP Udi Sahudi membenarkan adanya operasi miras.
“Bersyukur kita berhasil mengamankan puluhan dus berbagai jenis, “katanya.
Disebutkan miras yang tersimpan di warung milik Ahmad berupa 20 dus kecil anggur, arak besar 10 dus, arak kecil 2 dus, ditambah diamankan handrayer dan satu plastik lebel cukai miras.
“Kita masih terus proses dan kembangkan temuan lebel cukainya terutama,“ jelas Udi.(gm/jbs)