JABARSATU – Kecelakaan tunggal yang megakibatkan korban jiwa kembali terjadi di jalan bebas hambatan, Tol Cipali tepatnya di Km 98.600 jalur B Desa Kaliangsana Kecamatan Kalijati, Subang, Jumat 29 September 2017 . Pengemudi CRV Nopol B 1902 XY meninggal dunia, sedangkan seorang lagi hanya luka ringan.
Kapolres Subang, AKBP Muhammad Joni melalui Kasatlantas, AKP Iim Abdurahim, SH membenarkan adanya kecelakaan tunggal yang terjadi di jalur Tol Cipali wilayah Subang. “Korban meninggal Rosiqin (50) warga Lenteng Agung, Jakarta Selatan setelah dievakuasi dan diperjalanan ke RS MH Thamrin, Purwakarta nyawanya tidak tertolong, sedangkan penumpangnya, Sri Sumarsini (40) kini dalam perawatan di sana, “jelasnya.
Kecelakaan tunggal tersebut, lanjut Kasatlantas, diduga korban yang melaju dari arah Palimanan menuju Cikopo diduga mengantuk hingga tidak dapat mengendalikan kendaraannya dan begitu tiba di tempat kejadian perkara oleng ke kanan keluar dari badan jalan masuk ruang pemisah jalan serta baru berhenti menabrak tiang penerangan jalan umum (PJU) di tengah jalan.
“Kondisi kendaraan korban terguling dan tertimpa tiang PJU,“ ungkap Iim.
Barang bukti kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas tunggal diamankan di Pos PJR Tol Cipali di Cilameri, Subang.(gm/jbs)