JABARSATU – Para sopir angkutan kota (angkot) di Kota Sukabumi tolak keberadaan angkutan online atau daring di Kota Sukabumi yang dinilai merugikan para sopir angkot. Sopir angkot ini berasal dari sejumlah trayek, yakni angkot 14 dan 15 jurusan Bhayangkara-Sukabumi. Juga, angkot 10 jurusan Sukabumi-Selabintana.
Massa sopir angkot ini datang kemarin ke Balai Kota Sukabumi sekitar pukul 09.30 WIB dengan membawa spanduk penolakan angkutan online. Mereka juga melakukan orasi mendesak pemerintah kota melarang beroperasinya angkutan berbasis aplikasi ini.
Dalam pernyataan sikapnya para sopir angkot merasa terkena dampak angkutan online yang menawarkan fasilitas dan tarif murah. Hal ini dinilai menyengsarakan para sopir angkot konvensional.
Mereka mengaku sumber penghasilan berkurang terus menerus. Kondisi ini disebabkan jumlah penumpang yang berkurang dan para sopir angkot khawatir tidak mampu menghidupi dan mencukupi kebutuhan keluarga.
Kedatangan para sopir angkot ke Balai Kota diterima oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi Abdul Rachman dan Ketua Komisi I DPRD Kota Sukabumi Faisal Anwar. ”Kami meminta ketegasan pemerintah untuk menolak keberadaan angkutan online,” ujar perwakilan sopir angkot 14 Bhayangkara, Candra Suhendar. (GM/rep/JBS).