JABARSATU – Tidak biasanya, kali ini Buni Yani datang terlambat di tempat persidangan, Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan Bandungm untuk sidang lanjutan kasus pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik Selasa 26 September 2017.
Ia tiba di gedung persidangan sekira pukul 09.30 WIB didampingi para penasehat hukumnya dengan menggunakan mobil hitam, padahal jadwal sdang jam 9.00/ Selain itu Buni Yani juga didampingi oleh beberapa pria yang mengenakan kemeja bertuliskan “Bang Japar”.
Buni Yani sendiri tampak mengenakan baju muslim berwarna putih dan celana panjang berwarna krem sambil membawa tas hitam.Selain Buni Yani, terlihat beberapa Jaksa Penuntut Umum pun datang terlamat di gedung persidangan.
Pada sidang hari ini, Buni Yani diperiksa sebagai terdakwa. Sampai berita ini diturunkan belum terlihat massa pendukung Buni Yani yang hadir di tempat persidangan.(TJ/JBS)