JABARSATU – Politisi Partai Golkar Indra Jaya Piliang ditangkap Anggota Polda Metro Jaya pada Rabu 13 September 2017 malam. Indra diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono membenarkan penangkapan yang dilakukan terhadap Indra Piliang tersebut.
Indra ditangkap di Room Oval Diamond Karaoke Tamansari Jakarta Barat pada Rabu 13 September 2017, sekitar pukul 19.30 WIB.
Selain Indra, Argo menyebut petugas Direktorat Reserse (Ditserse) Narkoba Polda Metro Jaya juga membekuk Romi Fernando dan Muhammad Ismail Jamani.
Bahkan, dari hasil tes urine, Indra diduga menginsumsi sabu. “Tes urine awal positif diduga (mengonsumsi, red.) sabu,” katanya di Jakarta, Kamis 14 September 2017.
Dari tangan ketiganya, petugas menyita barang bukti satu set alat hisap (bong), cangklong bekas pakai sabu-sabu, satu plastik bekas sabu-sabu, dan satu korek api gas.
Saat ini, petugas masih mengembangkan penanganan kasus tersebut dengan harapan bisa mengungkap jaringan yang memasok sabu-sabu kepada ketiga orang itu. (Patr/JBS).