Home Bandung Polrestabes Bandung Periksa Pelaku Ujaran Kebencian

Polrestabes Bandung Periksa Pelaku Ujaran Kebencian

1167
0

JABARSATU – Tim Polrestabes Bandung, Kriminal Khusus Polda Jabar dan Direkorat Cyber Mabes Polri, terus melakukan pengembangan kasus penyebaran ujaran kebencian terhadap Ibu Negara Iriana Joko Widodo.

Pihak Polrestabes Bandung sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka DI (22) secara maraton.

“Kami akan melakukan pemeriksaan dan memperdalam kasus ini secara maraton,” kata AKBP Yoris M, Kasatreskrim Porestabes Bandung, Rabu 13 September 2017.

Yoris mengatakan pihaknya telah mengumpulkan barang bukti berupa salinan (capture) ujaran kebencian dari Instagram @warga_biasa yang dikelola oleh tersangka DI.

“Postingan bukan hanya menghina Ibu Negara, namun DI telah melakukan beberapa kali postingan yang berisi ujaran kebencian dan unsur pornografi,” kata Yoris kepada sejumlah wartawan di Mapolrestabes Bandung.

Saat ditanya, apakah tersangka memiliki kaitan dengan jaringan penyebar ujaran kebencian, Yoris menegaskan DI bekerja sendiri dalam memposting setiap ujaran kebencian di akun Instagram miliknya.

“Sampai saat ini DI bekerja sendirian, tanpa bantuan pihak lain, namun kami akan terus menginterogasi tersangka DI dan melakukan pengembangan,” tegas Yoris.

Tersangka DI telah menyampaikan permohonan maaf atas seluruh ujaran kebencian yang disebarkannya lewat media sosial di Mapolrestabes Bandung.

Akun instagram @warga_biasa yang diketahui berisi postingan penghinaan, ujaran kebencian dan pornografi tersebut adalah miliknya pribadi.

Pelaku Penyebar Ujaran Kebencian Terhadap Ibu Negara Meminta Maaf. (tj/jbs)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.