JABARSATU – KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) Jawa Barat dan Banwaslu (Badan Pengawas Pemilu) mengadakan rapat terbuka dalam membahas DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang ada di Jawa Barat.
Acara ini dimulai pada jam 10:30 tanggal 10 September 2017, yang bertujuan menyamakan data – data rekapitulasi dalam pemilu serentak di Jawa Barat, agar Banwaslu dan KPUD tidak ada kesalahan dalam mendata pemilih tetap yang ada di Jawa Barat.
Dari pendataan DPT daerah Tasik, Cimahi, Bekasi dan Ciamis ada beberapa yang tidak terekam oleh KPU daerah, oleh karena itu KPU dan Banwaslu menyamakan dan mengkonfirmasi data para DPT se Jawa Barat, KPU juga merasakan bukan hanya beberapa daerah saja, hampir semua daerah ada DPT yang belum terdata.
Beberapa berita acara diajukan oleh banwaslu salah satunya adalah berita acara KPU Ciamis yang beberapa kecamatannya telah berubah dan masuk ke Pangandaran, yang akhirnya banwaslu mempertanyakan bagaimana cara penghitungan DPT daerah Ciamis yang berkurang karena pindahnya 10 kecamatan Ciamis ke daerah Pangandaran.
KPUD akhirnya menjelaskan hanya dengan mengurangi data DPT Pemilihan Presiden antara Ciamis dan Pangandaran, dan juga laporan data rekapitulasi DPT dari KPU masing – masing daerah kecamatan yang berada di Ciamis dan pangandaran.
Permasalahan – permasalahan Pilkada serentak terus dibahas dalam Rapat KPUD Jawa Barat dengan Banwaslu Jawa Barat, sampai detik ini data – data terkait akan di berikan oleh Banwaslu.
(jobs/ILHAMDI/jbs)