Home Bandung Tiga Tahun Penjara untuk Kadisdik Jabar

Tiga Tahun Penjara untuk Kadisdik Jabar

971
0

JABARSATU – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung, memvonis tiga tahun penjara dan denda Rp 50 juta kepada Asep Hilman Kadisdik Jabat.

Asep Hilman yang mensengar vonis itu langung pingsan, namun dia sempat berjalan menuju kursi tempat istrinya dan keluarganya duduk Dan disambut histeris dan tangisan dari istrinya, sembari memeluknya.

Istri Asep Hilman menangis dan kemudian pingsan.Setelah istrinya pingsan, beberapa menit kemudian, Asep Hilman terlihat terdiam dan pingsan disebelah kiri istrinya.

Kemudian pihak keluarga menggotong Asep Hilman keluar dari ruang persidangan.

Sampai di luar, Asep Hilman terlihat dimasukkan ke dalam mobil Ambulance Dokter Polisi.

Belum diketahui Rumah Sakit tujuan untuk menangani Asep Hilman.

Asep Hilman adalah mantan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat. Ia didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan buku aksara sunda yang merugikan negara sebesar Rp 3,9 miliar. (TJ/JBS/MD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.