JABARSATU – Sidang lanjutan Buni Yani kembali digelar di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung, Selasa 5 September 2017. Agenda sidang ke-12 ini adalah mendengarkan keterangan ahli yang didatangkan penasihat hukum Buni Yani.
Saksi ahli didatangkan setelah sebelumnya, penasihat hukum Buni Yani mendatangkan enam saksi fakta. Enam saksi fakta tersebut adalah Fredi Kasman, Novel Bamukmin, Dhani Ahmad, Khan Yung, Jamran, dan Ramli.
Buni Yani diseret ke meja hijau setelah unggahan potongan video Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat melakukan kunjungan ke Kepulauan Seribu dilaporkan oleh Komunitas Advokat Ahok-Djarot (Kotak Adja).(TJ/JBS/MD)