JABARSATU – Seoramg pria nekat melakukan pencurian kotak amal pa di Mako Polsek Babakan Ciparay, Bandung. Pekan kemarin.
Seorang pencuri berinisial TS melancarkan aksinya pada Jum’at, 21 Juli 2017 lalu di Masjid Al-Amanah Jl. Sumber Sugih No. 08 RT 01/09 Kel. Babakan Kec. Babakan Ciparay, Bandung. Namun, aksinya itu terekam kamera CCTV sehingga memudahkan kepolisian untuk menangkap tersangka.
“Modusnya, tersangka ini memanjat benteng untuk masuk masjid yang mana tidak ada DKM atau penjaga masjid pada saat itu, lalu mengambil kotak amal” Ungkap Kapolres Babakan Ciparay Kompol Edy Kurniawan
Uang yang didapat dari hasil pencurian tersebut sebesar Rp. 200.000 dan polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu buah kotak amal, kunci gembok, potongan kunci kontak sepeda motor, satu keping CD rekaman CCTV.
Tersangka ditangkap ketika sedang berada di kota Padalarang. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(Job/Ramdan/JBS)