Jabarsatu – Unit Reskrim Polsek Babakan Ciparay berhasil mengungkap 11 kasus kejahatan dengan 12 tersangka, ekspose digelar di Mako Polsek Babakan Ciparay, Bandung. Selasa, 29 Agustus 2017.
Data kasus yang diungkap kali ini merupakan kasus sejak bulan Juli hingga Agustus 2017 dengan kejahatan yang beragam dari penipuan dan penggelapan dana hingga pencurian kotak amal.
2
Kapo!sek Babakan Ciparay Kompol Edy Kusmawan mengatakan pihaknya akan terus mengincar beberapa tersangka yang masih dalam pencarian. “dari semua tersangka ini salah satunya dibawah 18 tahun dan kami lakukan diversi”.
Beberapa barang bukti dihadirkan termasuk senjata tajam, batu bata, motor hasil curian, kotak amal serta hasil rekaman cctv. Para tersangka terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Dari 11 kasus yang diungkap, banyak diantaranya merupakan kasus curat dan penganiayaan. (Ramdan)











