JABARSATU – Tiga kepala desa di Kabupaten Cianjur tersandung dugaan kasus korupsi dana desa.
Ketiganya saat ini sedang menjalani proses peradilan di Pengadilan Negeri Cianjur.
Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Cianjur, Agus Mulyono, mengatakan bahwa ketiganya tersandung kasus dana desa dalam penggunaan dana untuk pembangunan infrastruktur.
“Ada tiga kepala desa yang saat ini menjalani proses hukum akibat dugaan penggunaan dana desa,” ujar Agus, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 23 Agustus 2017 .
Menurutnya ketiga kepala desa tersebut hampir sama tersangkut kasus pembangunan fisik dari anggaran dana desa.
Dari keterangan dua kepala desa sudah dalam tahap proses inkrah dan satu kepala desa lainnya masih dalam proses persidangan.
Ia mengatakan saat ini Kejaksaan Negeri Cianjur sudah menerima kembali laporan terkait dugaan penyimpangan dana desa.
Dari data yang ia peroleh ada lebih dari 10 laporan yang sudah masuk ke Kejaksaan Negeri (tj/jbs/md)