JABARSATU – Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bandung Barat (KBB), Tuti Turimayanti tidak mau bakal calon bupati/wakil bupati KBB yang maju dari PDI Perjuangan hanya memanfaatkan partai untuk kepentingan pilkada semata.
Masalah itu mencuat, setelah ada pro dan kontra soal pemasangan logo partai bagi bakal calon yang maju di pilkada, apakah diwajibkan memasang atau tidak. Menurut Tuti, pemasangan logo atau lambang partai, wajib hukumnya bagi setiap bakal calon bupati/wakil bupati yang maju.
Seperti halnya memasang logo partai juga foto Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, dan foto Bung Karno, itu wajib hukumnya,” ujar Tuti, Rabu 23 Agustus 20174.
Mewajibkan setiap bakal calon memasang lambang partai, kata Maya, itu berdasarkan surat intruksi dari DPP PDIP. Bahkan masalah itu pun dirinya sudah berkonsultasi dengan Sekretaris DPD PDIP Jawa Barat, Abdy Yohana.
Karena dia (bakal calon, red) baik internal maupun eksternal yang daftar dari PDIP harus berkomitmen membesarkan partai ke depannya, sehingga wajib memasang lambang partai disetiap kali bersosialisasi sebelum surat keputusan penetapan bakal calon turun dari DPP PDIP,” jelas Maya.
Seperti diketahui, di PDIP, ada enam bakal calon yang maju di pilkada KBB. Mereka adalah Elin Suharliah istri Bupati Bandung Barat, Yayat T Soemitra Wakil Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna Ketua DPRD KBB dari Fraksi PDIP, Udis Supriatna mantan Ketua DPC PDIP KBB, Pamriadi kader PDIP yang juga Ketua Gerakan Nelayan dan Tani Jawa Barat, serta Maman Sunjaya Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat.
Dari enam calon itu, hanya dua yang mengikuti intruksi partai memasang logo partai yakni Pamriadi dan Pak Udis Supriatna,” tandas Maya.(rmol/JBS/MD)