Home Bandung Paripurna DPRD Kota Bandung Bahas Perseroan Terbatas

Paripurna DPRD Kota Bandung Bahas Perseroan Terbatas

1158
0

JABARSATU –  Rapat Paripiurna DPRD Kota Bandung pada hari Selasa 15 Agustus 2017 Selasa kemarin, mengurai pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap dua Raperda dan Pengumuman nama-nama calon anggota pansus 7 dan 8.

Raperda tersebut tentang “Rancangan peraturan Kota Bandung, perubahan ke 3 atas daerah Kota Bandung No 20 tahun 2014 tentang kedudukan Protokoler dan keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung” dan usul rancangan perubahan Perda No 9 tahun 2016 tentang pendirian perseroan daerah Bandung Infra Investama.

Dalam rapat kali ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD 1,2 dan 3, Sekretaris DPRD, Wakil Walikota Bandung, Sekretaris Daerah, dan juru bicara dari berbagai Fraksi.

Ada tujuh fraksi yang menyampaikan pandangan umum mengenai dua perda tersebut diantaranya Fraksi Partai PDI Perjuangan, Gerindra, PKS, Golkar, Demokrat, Hanura dan Nasdem.(Job/Ersa Syabilla Hasanah/jbs)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.