JABARSATU -Ketua Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG), Ahmad Doli Kurnia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menahan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.
Pasalnya, semenjak ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek E-KTP pada 17 Juli lalu, Setya Novanto belum juga diperiksa dan ditahan.
“Kalau memang bukti-buktinya sudah cukup kuat ya langsung tahan. Untuk menghindari upaya perlawanan terhadap KPK melalui praperadilan,” ucap Ahmad Doli saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Selain itu, menurut Ahmad Doli, jabatan Setya Novanto sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) tentunya akan berdampak buruk kedepannya.
“Untuk menghindari citra buruk nanti kita (Partai Golkar ) menghadapi seperti event-event seperti 17 agustus mendatang,” paparnya.
Sebelumnya dikabarkan, KPK menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012.
Setya Novanto disangkakan melanggar pasal 3 atau pasal 2 ayat 1 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (tj/jbs/md)