JABARSATU – Hari terakhir Konferensi Jaringan Antar Iman Indonesia (JAII) dihadiri oleh Irjen Pol Arkian Lubis selaku Kakorbinmas Mabes Polri.
“Pancasila dahulu sulit untuk dibangun dan banyak yang ingin memecah belahnya, akan tetapi masih dapat kita jaga, nah masa sekarang mau coba kembali lagi ke yang lalu-lalu dengan mengobrak-abrik dan mengulang sistem pancasila” kata Irjen Pol Arkian dalam paparan tentang Radikalisme dan Intoleransi dalam segi keamanan pada Sabtu 5 Agustus 2017.
Banyak upaya pengamanan yang telah dilakukan dalam aspek cybercrime, radikalisme intoleran dan lain sebagainya. Dalam hal Intoleransi agama sudah ada Undang – undang No. 2 tahun 2017 tentang Ormas.
“UU itulah yang menjadi salah satu faktor dihentikannya Ormas HTI yang diduga Visi dan Misinya bertentangan dengan Pancasila,” tuturnya. |Ersa Syabilla Hasanah/mg