JABARSATU- Puluhan tukang becak berkumpul di Kawasan Pasar Baru, Senin 31 Juli 2017. Mereka siap-siap melakukan aksi demo ke Balai Kota Bandung. Aksi tersebut dilakukan lantaran Pemkot Bandung dengan berbagai peraturannya secara perlahan menutup ruang bagi moda transportasi tersebut.
Salah seorang penarik becak, Joko (73) mengatakan kebijakan yang dibuat Pemkot Bandung memberatkan pihaknya. Bahkan dengan sanksi sebesar Rp 250 ribu untuk penarik becak dan Rp 1 juta bagi penumpang.
“Kami ingin dapat beroperasi lagi di alun-alun Bandung karena lebih ramai disana, tapi malah dilarang. Bahkan ada denda yang makin memberatkan,” ungkapnya di kawasan Pasar Baru, Jln. Otista, Kota Bandung.
Dengan kebijakan tersebut, maka diakuinya semakin sulit untuk menarik penumpang. Belum lagi persaingan dengan moda transportasi lain.
“Kami makin kesulitan untuk mendapatkan penumpang, sedangkan taksi atau ojeg online bebas. Becak cuma ada di titik tertentu aja,” tambahnya.(GM/JBS/MD)