Home Bandung Sekda Jabar Diberhentikan

Sekda Jabar Diberhentikan

903
0

JABARSATU – Guberur  Jawa Barat, Ahmad Heryawan telah menandatangani surat permohonan pemberhentian Sekda Iwa Karniwa. Surat tersebut  akan segera dikirim ke Presiden Joko Widodo.

Pria yang akrab disapa Aher ini mengirimkan  surat permohonan pemberhentian Sekda bukan tanpa alasan. Pasalnya, Iwa sudah melakukan sosialisasi memasang alat peraga. Bahkan, kampanye dan mendaftar ke salah satu Partai Politik (Perpol) sebagai Bakal Calon (Balon) Gubernur Jabar.

“Jika dalam aturan KPU  memang Aparatur  Sipil Negara (ASN) harus mengundurkan diri ketika KPU menetapkan yang bersangkutan sebagai calon, akan tetapi jika dalam aturan etika ASN, tidak boleh terintervensi oleh kepentingan politik atau kepentingan lainnya. Maka harus menjaga netralitas,” kata Aher Jumat 21 Juli 2017.

Menurut Aher, pengiriman surat tersebut setelah dirinya berkonsultasi dengan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo. Selanjutnya, Senin (17/7/2017) dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri menghubungi lewat telpon memberikan arahan. Selasa (18/7/2017)  bertemu dengan Tjahjo Kumolo juga memberikan arahan yang sama.

“Ada dua arahan dari pak Menteri. Yakni, saya harus segara mengirim surat ke Presiden meminta pemberhentian pejabat ASN terkait dan mesti segera membentuk panitia seleksi pengganti jabatan yang akan diberhentikan,” sebut Aher.

Aher mengaku sudah menjalankan dua perintah tersebut. Surat sudah siap dikirim ke Presiden. Kemudian Panitia Seleksi (Pansel) pengganti pejabat sekarang sedang diproses, karena harus  melibatkan pihak luar, seperti akademisi, perguruan tinggi, tokoh masyarakat dan eselon satu dari pusat.

”Saya targetkan 15 hari Pansel sudah terbentuk. Mudah-mudahan bisa lebih cepat,” ucap Aher.

Aher menambahkan, perintah permintaan pemberhentian pejabat ASN tersebut berlaku juga untuk pejabat ASN Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. (GM/JBS/MD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.