JABARSATU – Pembubaran Ormas HTI diumumkan melalui konferensi pers oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM Rabu kemarin dan Keputusan Perppu Pembubaran tersebut ditandatangani langsung oleh Presiden Jokowi.
Menyikapi hal tersebut Koordinator Wilayah III (Korwil III) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Theo Cosner Tambunan meminta Pemerintah untuk dapat membuktikan bahwa Perppu pembubaran ormas bukanlah hanya langkah politis dari Pemerintah, melainkan langkah untuk penegakkan hukum dan melindungi Pancasila.
“GMKI tetap pada posisi awal bahwa pembubaran Ormas HTI lebih bernada politis daripada alasan penegakan hukum dan menjaga Pancasila,” ujar Theo Kamis 20 Juli 2017..
Untuk itu GMKI sedari awal sudah meminta Pemerintah, untuk masuk ke akar persoalan yang lebih genting dihadapi saat ini.
Organisasi-organisasi intoleran dan radikal,menurut Theo yang secara langsung justru mengancam pancasila.
Sebagai contoh, Theo menjelaskan, GMKI sudah melaporkan pihak PAS (Pembela Ahlus Sunnah) beberapa bulan yang lalu ke pihak yang berwajib atas dugaan tindak pidana kejahatan terhadap ketertiban umum.
“Sebagaimana diatur dalam Pasal 175 dan 176 KUHP, karena membubarkan Ibadah KKR di Sabuga Bandung, namun sampai hari ini belum ada tindak lanjut nyata dari pihak kepolisan untuk memproses perkara ini sampai selesai,” tegas Theo.
Theo Cosner menegaskan, apabila tidak ingin dianggap politis dalam mengeluarkan Perppu Pembubaran ormas yang sejauh ini hanya ditujukan pada HTI, Pemerintah harus juga menunjukkan bukti nyata dengan menyasar ormas-ormas intoleran dan radikal lainnya.
“Dalam kasus-kasus yang terjadi sekarang, Saya menilai Pemerintah justru terlihat ragu dan agak tersendat dalam menindak secara tegas ormas-ormas tersebut,” tegas Theo Cosner. (tribunj/JBS/MD)