Home Bandung PT.KAI Mengaku Kirim Surat PAda Warga Kebon Jeruk

PT.KAI Mengaku Kirim Surat PAda Warga Kebon Jeruk

1138
0

JABARSATU – Kepala Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Joni membenarkan telah mngirimkan  surat peringatan 1 ( SP 1 ) kepada  warga  yang mendirikan  bangunan tanpa izin d jln stasiun  barat yg merupakan area tanah milikPT.KAI.

Joni mengatakan hal itu Rabu 19 Juli 2017, bersamaan dengan aksi yang dilakukn warga Kebon Jeruk yang menolak penggusuran, Dalam SP tersebut, dijelaskan  bahwa  PT.KAI  meminta warga untuk segera mmbongkar sendiri  bangunan nya  paling lambat tgl 19 juli 2017 Rabu hari ini

“Adalah sesuatu  yang wajar  kalau  kami  memberikan surat peringatan kepada mereka  yang  tanpa  izin  mndirikan  bangunan d tanah milik kita” katanya.

Terkait  dengan  putusan  PN Bdg  bahwa  yang  di menangkan warga adalah  gugatan  ganti rugi saja  pada  proses penertiban yang dahulu pernah dilakukan ptkai  dengan  besaran  15 juta rupiah  sebanyak 25 orang , itu pun masih dlm proses hukum ( blum inkracht / berkekuatan hukum tetap )  ptkai  masih  mngajukn  banding ; arti nya tanah tsb  adalah tanah  milik pt kai , dan mereka tidakb mempunyai hak atas  kepemilikan  tanah  tersbut.

Demikian Joni menjelaskan. (JBS/MD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.