JABARSATU – Buni Yani dijadwalkan kembali akan menjalani sidang kelimanya di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan Kota Bandung, Selasa 18 Juli 2017. Sidang kali ini akan dimuali siang pukul 13.00 WIB.
Pada sidang hari ini, dijadwalkan Jaksa Penuntut Umum akan membawa tiga orang saksi. Pada sidang sebelumnya, Buni Yani mengatakan keberatanya atas putusan sela yang dibacakan majelis hakim di sidang keempat kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Keberatan tersebut rencananya akan disampaikan pada nota pembelaan di akhir. Buni Yani dan penasihat hukumnya akan tetap menyampaikan keberatan pada nota pembelaan nanti meskipun hakim nantinya tidak menemukan kesalahan pada surat dakwaan.
Sebagai informasi, Buni Yani didakwa karena mengunggah potongan video Basuki Tjahaja Purnama saat melakukan kunjungan di Kepulauan Seribu disertai dengan keterangan yang dianggap memprovokasi. (TJ/JBS/MD)