JABARSATU Masyarakat di wilayah Kabupaten Karawang tidak bisa merasakan murahnya harga gas bersubsidi ukuran 3 kg, akibat harga yang jauh dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Kondisi ini sudah berlangsung lama dan terkesan dibiarkan oleh pemerintah setempat
“Pendistribusian elpiji bersubsidi nyaris tidak terkontrol baik oleh pemerintah kabupaten ataupun Hiswana Migas, serta Pertamina. Jika terus dibiarkan harga akan terus merangkak naik,” kata Ketua Forum Perlindungan Konsumen, Eddy Djunaedy, di Karawang, Selasa 18 Juli 2017.
Menurut Eddy, kondisi ini bisa terjadi karena Pemkab Karawang dan Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) tidak dapat mengendalikan pergerakan harga hingga jauh diatas HET.
HET elpiji 3 kilogram yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Pemkab Karawang adalah sebesar Rp16000 per tabung. Tetapi di lapangan, tidak ada konsumen atau masyarakat miskin yang bisa membeli elpiji 3 kilogram sesuai dengan harga eceran yang telah ditetapkan tersebut. Sebaliknya warga miskin kebanyakan malah membeli gas diatas HET karena tidak punya pilihan.
Diketahui, konsumen di wilayah ini harus membeli elpiji ukuran 3 kilogram Rp20.000-25.000 per tabung. Bahkan di waktu tertentu, saat terjadi kelangkaan elpiji 3 kilogram, masyarakat harus membeli dengan harga tinggi antara Rp29.000-30.000 per tabung.
“Pemkab Karawang, Hiswana Migas dan pihak Pertamina harus bertanggung jawab atas tingginya harga elpiji 3 kilogram. Mereka harus bertanggungjawab mengembalikan hak konsumen, yakni mendapatkan elpiji bersubsidi 3 kilogram sesuai dengan HET,” ungkap Eddy.
Eddy sangat menyayangkan fungsi pengawasan pendistribusian elpiji bersubsidi 3 kilogram selama ini tidak berjalan sebagaimana mestinya. Sehingga regulasi Mendagri dan Menteri ESDM yang menghasilkan HET ditingkat konsumen tidak pernah berjalan di lapangan.
“Jika pengawasannya bagus, tentu tidak akan ada penjualan elpiji bersubsidi di atas HET,” kata Eddy.(rmol/JBS/MD)