JABARSATU – Anggota Pansus Hak Angket DPR RI tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengunjungi narapidana (Napi) kasus korupsi di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Kamis 6 Juli 2017.
Menurut Kalapas Sukamiskin, Dedi Handoko anggota Pansusk KPK yang akan mendatangi Lapas Sukamiskin adalah Agun Gunanjar Sudarsa, Arteria Dahlan, Eddy Kusuma Wijaya, John Kenedy Azis, Mukhamad Misbakhun, Mulfachri Harahap, Daeng Muhammad, Restu Pramojo Pangarso, Susantomo, Maria Priscyla Stephfanie, Santi Dwi Kartika, David Hartadi Tenggara, Agus Budianto, dan Slamet Sanjaya.
Kini tercatat sekurangnya ada 408 orang napi kasus korupsi yang mendekam di Lapas Sukamiskin.(TJ/JBS/MD)