JABARSATU – Aksi pelarian Rizieq Shihab di luar negeri tidak hanya di Arab Saudi. Baru-baru ini, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu dilaporkan berada di Yaman. Terkait hal itu, pihak Polda Metro Jaya (PMJ) mengaku tak bisa melakukan pencekalan terhadap Rizieq seenaknya.
“Semua negara itu punya aturan masing-masing. Kami tak bisa mengintervensi negara orang lain. Kita tunggu saja,” kilah Kabid Humas PMJ Komisaris Besar Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis malam tadi.
Meski begitu, Argo menegaskan, hingga kini penyidik yang menangani kasus Rizieq masih terus berupaya merampungkan berkas perkara. Rencananya, penyidik akan segera merampungkan berkas perkara tersebut usai libur lebaran.
“Yang terpenting kami menyelesaikan berkasnya dulu HRS,” jamin Argo.
Pihak kepolisian juga terus berupaya melakukan langkah pemulangan Rizieq ke Indonesia. Salah satunya dengan cara police to police.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat FPI, Ahmad Sobri Lubis berkata bahwa, Rizieq kini sedang berada di Yaman. Rizieq dilaporkan dalam kondisi sehat dan selalu gembira. “Sangat senang, tidak ada permasalahan,” tutur dia di kawasan Tebet Jakarta.
Rizieq sendiri ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan pornografi di situs baladacintarizieq.com. Dalam situs yang kini sudah tidak bisa diakses itu, terdapat percakapan mesra seorang pria bernama akun WhatsApp Rizieq dengan wanita diduga Firza Husein. Tak hanya percakapan, di dalam situs itu juga dimuat sejumlah foto vulgar wanita mirip Firza.
Selain Rizieq, polisi juga menetapkan tersangka terhadap Firza Husein. Polisi menerapkan Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.(rmol/JBS/MD)