Home Bandung Mudik Kendaraan Satu Arah di Limbangan

Mudik Kendaraan Satu Arah di Limbangan

1026
0

JABARSATU – Polres Garut juga sudah memberlakukan one way atau satu arah di Jalan Limbangan sejak keamrin mulai dari Cikaledong, Nagreg hingga ke Limbangan.

Kapolsek Limbangan, Kompol Asep Suherli, mengatakan jalan satu arah diberlakukan karena kepadatan kendaraan di jalur selatan sudah cukup tinggi.

“Pukul 15.00, kami berlakukan one wayselama satu jam untuk mengurai kepadatan kendaraan. Di Lewo kami juga berlakukanone way tapi jaraknya tak terlalu jauh,” katanya, kemarin.

Titik kepadatan di jalur selatan, imbuhnya, karena adanya aktivitas warga di Pasae Limbangan, Lewo, da“Ada yang mutar balik di pasar. Ditambah keluar masuk kendaraan di Pertigaan Leuwigoong dekat Pasar Limbangan. Belum sejumlah persimpangan lainnya,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi tersendatnya kendaraan akibar aktivitas masyarakat, Polres Garut telah membuat kanalisasi.

Terkait aktivitas delman yang masih beroperasi dan menjadi kendala arus lalu lintas, mulai hari ini Kamis, kepolisian sudah melarang delman beroperasi.

Sebagai gantinya Pemkab Garut sudah memberikan kompensasi kepada para pemilik delman. (tj/jbs/md)

Previous articleJasa Penukaran Uang
Next articleTabrakan Truk dan Mobil Box di Nagreg

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.