JABARSATU, – Sidang lanjutan Buni Yani kali digelar oleh Pengadilan negeri Bandung, bertempat di perpustakaan jl, seram Bandung. Buni Yani memakai baju putih berjalan ke lantai 3 tempat sidang. Saat ini Aldwin Rahardian selaku penasehat hukum Buni Yani Sedang membacakan eksepsi atas dakwaan terhadap Buni Yani. Menurut Aldwin yang berhak memindahkan perkara ini, hanyalah menteri keyakinan, bukan MA. “pemindahan tempat pengadilan adalah tidak sah” (JBS/MD)