JABARSATU – Hari ini visa kunjungan Rizieq Syihab ke Arab Saudi akan habis. Apakah pentolan FPI ini akan pulang? Belum tentu. Soalnya, Rizieq dikabarkan sudah mengajukan perpanjangan visa. Apakah akan dipenuhi? Semua tergantung pemerintah Saudi.
Menurut kuasa hukum Rizieq, Kapitra Ampera visa tersebut sudah didapatkan Rizieq sebulan lalu. Bahkan disebutnya, Rizieq mengantongi visa kunjungan khusus.
Apa perbedaan visa kunjungan khusus dengan visa umrah yang sebelumnya dipegang Rizieq? Menurut Kapitra, seseorang yang mengantongi visa khusus, bisa keluar masuk kapan saja dan tidak ada batas waktu. Beda dengan visa umrah yang hanya berlaku 30 hari.
“Mau tinggal berapa lama saja tidak akan ada masalah imigrasi. Kapan masuk kapan kembali terserah. Jadi misalnya, mau ke Malaysia terus ke Saudi lagi tidak ada masalah,” kata Kapitra.
Kapitra menjelaskan, untuk memperoleh visa tersebut bukan merupakan hal yang istimewa. Orang awam pun bisa memperoleh visa tersebut. “Misalnya mahasiswa atau orang yang aktivitas berpergian ke Saudi-nya tinggi, atau orang pemerintahan bisa dengan mudah mendapatkan visa tersebut,” capnya.
Kapitra juga menegaskan, kliennya mendapatkan visa tersebut sama seperti orang lain. “Tidak pakai koneksi-koneksi,” ujarnya.
Dengan mengantongi visa tersebut, Kapitra memastikan kliennya tidak akan pulang dalam waktu dekat ini. Bahkan, kata dia, Rizieq akan merayakan berlebaran di Saudi.
Terkait soal kabar bahwa polisi akan melakukan pengamanan untuk melakukan penjemputan Rizieq yang dikabarkan akan pulang, Kapitra tak mau berkomentar lebih banyak.
“Itu kan urusan polisi. Silakan saja. Lha, Habib Rizieq belum mau pulang lalu jemput siapa,” ucapnya.
Sebelumnya, ramai dikabarkan masa tinggal Rizieq di Saudi berakhir pada Senin 12 Juni 2017 atau hari ini. Terkait ini, polisi telah menyiapkan berbagai skenario untuk mengamankan kepulangan Rizieq. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono belum bisa memastikan kapan Rizieq akan pulang.
“Belum dapat informasi dari imigrasi. Kalau kita menunggu saja, kalau pulangnya lewat bandara ya kita tunggu di bandara,” kata Argo, kemarin. Argo mengatakan pihaknya terus mengimbau Rizieq agar bersikap kooperatif. Polisi mengimbau Rizieq datang dan menjalani proses hukum. “Sebagai panutan warga negara yang baik,” ucapnya.
Terkait adanya permintaan surat penghentian penyidikan perkara (SP3) dalam kasus dugaan pornografi di situs ‘baladacintarizieq’, Argo mengatakan penerbitan SP3 ada aturannya. “Ada aturannya SP3. Misalnya orangnya meninggal,” ujarnya.
Polisi tetap melanjutkan penyidikan terhadap Rizieq dan Firza Husein terkait kasus dugaan pornografi. Belum ada alasan untuk menerbitkan SP3. “Kita tetap melanjutkan penyidikan. Untuk perkara pornografi kita tetap lakukan penyidikan,” tegas Argo.
Karena belum bisa memeriksa Habib Rizieq sebagai tersangka, polisi pun mengaku kesulitan melimpahkan berkas perkara Rizieq Shihab ke kejaksaan. Alasannya, untuk melengkapi BAP, penyidik harus memeriksa Rizieq sebagai tersangka.
Sambil menunggu Rizieq pulang, polisi pun melengkapi berkas perkara ini dengan keterangan saksi dan ahli. Dengan begitu, saat Rizieq pulang dan dimintai keterangan, berkas perkaranya lengkap atau P-21. (rmol/JBS/MD)