JABARSATU – Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon di tahun 2016 melalui Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Energi dan Sumber Daya Mineral Kota Cirebon (PUPESDM) memiliki program Pembangunan dan Pengelolaan Bangunan Gedung & Rumah Negara Yang Menjadi Aset Pemerintah.
Program tersebut dituangkan dalam Mega Proyek Pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Multiyears). Tidak tanggung-tanggung demi suksesnya proyek tersebut Pemkot Cirebon menghabiskan angaran puluhan miliar yang diambil dari APBD Kota Cirebon.
Tercatat di tahun anggaran 2016 misalnya, total biaya yang dihabiskan untuk Proyek Pembangunan Gedung Sekretariat Daerah ditambah biaya Manajemen Konstruksi sebesar Rp. 90.684.000,000.
Center for Budget Analysis (CBA) menemukan kejanggalan terkait Mega proyek Pembangunan Gedung Sekretariat Daerah Pemkot Cirebon, yang berpotensi terhadap kerugian negara.
“Sejak ditetapkannya PT. Rivomas Pentasurya oleh Dinas PUPESDM Kota Cirebon sudah ditemukan keanehan. Hal tersebut dilihat dari nilai kontrak yang disepakati kedua belah pihak yang mencapai angka Rp.88.904.000.000. Menurut Center for Budget Analysis, angka tersebut terbilang fantastis ‘kelewat mahal’,” ujar Jajang Nurjaman Koordinator Investigasi CBA kepada Redaksi, Selasa 6 Juni 2017.
Sebuah pertanyaan besar, Dinas PUPESDM Kota Cirebon lebih memilih memenangkan PT. Rivomas Pentasurya untuk menjalankan proyek penting tersebut. Sebenarnya masih terdapat 3 perusahaan lainnya dengan tawaran lebih murah dibanding tawaran PT. Rivomas. Tawaran tersebut berada dikisaran Rp.81,9 milar, namun digugurkan pihak Pemkot Cirebon.
“Berkat kebijakan Pihak Pemkot Cirebon yang jauh dari kata efisien tersebut ditemukan potensi kebocoran anggaran sejak proses lelang sebesar Rp. 6,947,813,000. Jumlah yang lebih dari cukup untuk membuat publik kota udang mengelus dada,” jelas Jajang.
Bisa jadi pihak Pemkot Cirebon memiliki pertimbangan lain terkait dimenangkannya PT. Rivomas Pentasurya, dikhawatirkan kalau bukan perusahaan tersebut yang menjalankan proyek Pembangunan Gedung Sekretariat Daerah tidak akan selesai tepat waktu sesuai targetan sampai bulan juni 2018.
Namun pada faktanya, hingga saat ini mega proyek Pembangunan Gedung Sekretariat Daerah Pemkot Cirebon malah mangkrak.
“Melihat fakta di atas sudah saatnya pihak berwenang seperti Kejaksaan atau kepolisian untuk membuka penyelidikan. Akan lebih baik lagi jika pihak berwenang juga memanggil Nasrudin Azis, agar kesemrawutan mega proyek kota udang tersebut menjadi terang benderang,”pungkasnya. |GBR/JBS