Home Nasional RUU Pemili Molor Terus

RUU Pemili Molor Terus

1314
0

JABARSATU – Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) meminta pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. DPR dan pemerintah harus segera menyelesaikan pembahasan RUU Pemilu yang lagi-lagi molor dari terget ini. tahapan Pemilu 2019 kemungkinan terganggu jika RUU Pemilu tak rampung-rampung.

“Pernyataan tentang penyelesaian RUU Pemilu sudah mundur-mundur terus. Padahal itu bisa mengganggu kinerja penyelenggara pemilu ke depannya,” kata Peneliti Formappi Lucius Karus di Jakarta, seeprti dilansir Kanor berita Antara, Senin, 5 Juni 2017.

Lucius menjelaskan molornya penyelesaian produk hukum ini sudah pasti mempengaruhi persiapan Pemilu 2019. Padahal, tahapan pemilu harus dikebut untuk menghemat waktu.

“Maka dari itu, seharusnya dalam waktu dekat ini sudah harus disahkan, agar jangan mengorbankan waktu yang lebih lama lagi,” ujar Lucius Karus.

Belum rampung

Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu hingga kini masih belum merampungkan lima isu krusial. Persoalan krusial itu, ambang batas parlemen (parliamentary threshold), alokasi kursi per dapil (daerah pemilihan), metode konversi suara, ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) dan sistem pemilu.

Lucius menilai dalam satu malam, sebenarnya isu-isu krusial itu sudah dapat diputuskan. Namun, hal ini hanya dapat dilakukan jika parlemen serius membahasnya.

“Yang kemungkinan terjadi di akhir-akhir waktu penyelesaian RUU ini pasti ada lobi-lobi politik. Ini yang membuat lama. Padahal waktu penyelesaiannya sudah jauh dari target,” kata Lucius.

Transaksi politik

Lucius berpandangan peluang transaksi politik yang lebih besar harus dihindari. Itu sebabnya, perampungan RUU Pemilu ini perlu mendapatkan prioritas dari pemerintah dan DPR.

Sebelumnya, Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy, mengatakan pembahasan produk hukum terkait penyelenggaraan pemilu tersebut diperkirakan selesai pada Kamis 8 Juni 2017.

Target penyelesaian RUU Pemilu 8 Juni 2017 ini menjadi target terbaru DPR. Sebelumnya, RUU Pemilu diharapkan selesai pada akhir Bulan Mei 2017. Sebelum target ini, DPR juga pernah menargetkan RUU Pemilu rampung April 2017. Namun, target-target ini tak kunjung terpenuhi sehingga muncul pula target penyelesaian terbaru. (PR/JBS/MD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.