
JABARSATU – Aparatut Sipil Negara (ASN) Kota Bandung yang berkinerja rendah, akan mendapatkan tugas tambahan guna mampu mencapai jam kerja selama 6 ribu menit.
“Harus menunjukan dia kerja 6 ribu menit, kalau gak bisa membuktikan berarti dia berbohong atau apa. Jadi saya kasih tugas tambahan supaya genap 6 ribu menit,” ujar Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil di Bandung, seperti ditulis Antara, Rabu (31/5/2017).
Sebelumnya, Emil sapaan akrabnya mengatakan, sekitar 1.000 dari total 7 ribu ASN di Kota Bandung memiliki kinerja rendah atau memiliki nilai di bawah 50 persen yang dapat diketahui melalui sistem Elektronik Remunerasi Kinerja (ERK).
Dengan sistem ERK ini, seluruh ASN dapat mengukur tingkat produktivitas kerjanya. Sehingga tinggi atau rendahnya kinerja akan berpengaruh terhadap performa dinasnya.
“Sekarang instrumennya ketahuan soalnya mereka harus mendeskripsikan pekerjaan mereka,” kata dia.
Menurut Emil, selama ini tidak ada teguran bagi para ASN yang tidak bekerja maksimal, sehingga mereka bisa bermalas-malasan dalam menyelesaikan tugasnya. Namun dengan adanya sistem ERK ini, seluruh kinerja ASN akan termonitor.
“Kayak pembuktian terbaik, buktikan kamu kerja 100 persen. Saat dia tidak bisa menulis, tidak bisa mendeskripsikan tugasnya ga ada buktinya berarti dia ga kerja,” katanya.
Dia mencatat, ASN yang memiliki kinerja yang paling rendah terdapat di beberapa dinas seperti Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pendidikan (Disdik), serta Satpol PP. Sementara, ASN paling tinggi rata-rata bekerja di kecamatan.
Para ASN yang kinerjanya di bawah 50 persen tidak akan memperoleh tunjangan kepegawaian daerah (TKD) dan hanya akan mendapat gaji pokok saja. Sementara untuk ASN yang kinerjanya di bawah 75 persen, tidak akan mendapatkan kenaikan pangkat di akhir tahun.
“Padahal kepala dinas bisa 40 juta sebulan, camat 30 juta sebulan, eselon III 30, masa sudah seheboh itu kinerjanya masih buruk,” ujarnya.(ant/jbs/md)