JABARSATU – Komite Rakyat Kebon Jeruk Bandung, masih menanti keputusa pengadilan mengenai nasib mereka. Mereka masih setia duduk duduki setalah tidur semalam suntuk di halaman PN Bandung.
Menurut pengacara mereka Vidya Asri Devi SH, rakyat menagih janji walikota Bandung yang mau memberikan solusi dengan berabagai fasiltas pada rakyat kebon jeruk “Namun janji itu hanya omong kosong, bohong” katanya di tengah tengah kerumunan massa, Rabu 31 Mei 2017.
Walikota juga berjanji akan memberikan modal usaha untuk mereka tapi janji itu belum juga terealisasi,sedangkan mereka sudah menjalani sidang hampir setahun. Pihak PT.KAI juga sebetulnya tidak berhak atas tanah itu.
Kini mereka sedang menanti putsan pengadilan. (JBS/MD)