JABARSATU – Aksi solidaritas massa rakyat kebun jati Bandung, malam ini berkumpul di depan PN Bandung. Mereka menunggu keputusan pengadilan atas kasus tersebut.
Selama hampir setahun rakyat Kebon Jeruk berjuang untuk keadilan atas haknya yang dirampas secara sewenang-wenang oleh PT. Kereta Api Indonesia (KAI) dan diamini Pemkot Bandung.
“Penggusuran yang telah merampas hak dan penghidupan telah dibangun selama puluhan tahun. Kini mereka harus mengontrak rumah, menumpang di rumah kerabat, juga tinggal di tenda sederhana, Posko perjuangan rakyat” ujar pengacara mereka Asri Vidya Dewi dalam rilis nya.
Berbagai cara berjuang dan melawan telah dilakukan, mulai dari aksi massa, menanami lahan untuk bertahan hidup, panggung rakyat hingga mengajukan langkah hukum.
Persidangan-persidangan yang menguras energi selalu dihadiri dengan penuh harap. Hingga kini detik-detik yang dinantikan itu tiba, rakyat Kebon Jeruk akan menghadapi sidang pembacaan putusan pada hari besok Rabu, 31 Mei 2017 . Putusan yang akan menentukan nasib kemana keadilan berpihak serta nasib selanjutnya. Karena hukum tidaklah hukum belaka, di situ ada nilai kemanusiaan yang menjadikan hukum menjadi mulia.
“Menghadapi sidang putusan tersebut, Rakyat Kebon Jeruk mengawal keadilan”,tambah Chandra, seorang pengunjuk rasa.
Aksi bertajuk #MengawalKeadilan ini diisi dengan Shalat Tarawih Bersama & Apresiasi Seni (Musik, Puisi, Performance Art) hingga tengah malam nanti dan mereka akan menginap diDepan Pengadilan Negeri Bandung, Jl. LL. RE. Martadinata No.74-80 Bandung.
Besok mereka akan melakukan Mimbar Usai Pembacaan Putusan. (jbs/md)