Home Hukum Ribuan Botol Miras Dimusnahkan

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan

1058
0

JABARSATU  – Satuan Reserse Narkoba Polres Bandung melakukan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) dan narkotika jenis ganja, Senin (22 Mei 2017 di Polres Bandung. Sebanyak 31.000 botol miras dengan berbagai merk berhasil disita oleh jajaran Polres Bandung.

“Penyitaan tersebut termasuk miras oplosan. Penyitaan dilakukan diberbagai daerah hasil operasi jajaran Polsek di Kabupaten Bandung,” ungkap Kasat Reserse Narkoba.

Ia menuturkan, penyitaan dilakukan kepada para penjual yang tidak memiliki izin resmi untuk menjual miras. Dari 31.000 botol miras yang disita, 4.000 diantaranya berasal dari daerah Cileunyi, 3.000 dari Majalaya dan 2.000 dari Baleendah.

“Sisanya dari berbagai polsek lainnya. Selain miras, kami juga akan memusnahkan barang  bukti ganja seberat  6 kilogram hasil penangkapan dari bulan Januari hingga Mei,” tambahnya.

Kasus penangkapan pelaku narkoba ini , lanjut Agus, dilakukan di kawasan Soreang tepatnya di Warung Lobak, Dayeuhkolot dan Baleendah. Berdasarkan hasil penyidikan ganja tersebut berasal dari wilayah Jakarta dan Bekasi. (prfm/JBS/MD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.