JABARSATU – Politikus Golkar Antarini Malik diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan anggota Komisi X DPR RI itu akan digali keterangannya terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik.
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AA (Andi Agustinus),” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Jumat 19 Mei 2017.
Pada Senin (8/5) lalu, ia juga sempat diperiksa KPK dalam kasus KTP-el ini. Kuat dugaan, pemeriksaan ini dilakukan lantaran Antarini punya banyak informasi soal kasus yang menyeret nama Ketua Umum Golkar Setya Novanto itu
Antarini yang merupakan putri mantan Wakil Presiden Adam Malik itu juga pernah menjabat sebagai pengurus wilayah SOKSI, organisasi sayap Partai Golkar. (mi/jbs/md)