Home Hukum Firza Husen Hari Ini Diperiksa Sebagai Tersangka

Firza Husen Hari Ini Diperiksa Sebagai Tersangka

3156
0

JABARSATU -Penyidik Polisi telah menetapkan Firza Husein sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi yang ada di situs ‘baladacintarizieq’. Hari ini Firza menjalani pemeriksaan dengan statusnya sebagai tersangka.

Firza Husein rencananya akan diperiksa, Rabu 17 Mei 2017, di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta. Firza ditetapkan tersangka karena melanggar UU Pornografi.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara. Polisi pun telah mengantongi dua alat bukti dalam meningkatkan status Firza dari saksi menjadi tersangka.

Sementara itu, penahanan terhadap Firza akan ditentukan setelah pemeriksaan 1×24 jam sebagai tersangka. Dalam kasus ini, Firza dijerat dengan pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 6 juncto pasal 32 dan atau pasal 8 juncto pasal 34 UU RI No 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (GM/JBS/MD)