JABARSATU – Pimpinan Front Pembela Islam Habieb Rizieq menegaskan tak akan memenuhi panggilan ketiga dari Polda Metro Jaya , terkait kasus dugaan konten chat pornografi
Kuasa hukum Tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Kapitra Ampera mengatakan, Rizieq tidak hadir lantaran menilai pemanggilan dirinya tidak sesuai koridor hukum.
“Beliau mengatakan bahwa dia tidak datang dengan alasan, pertama bahwa ini bukan penegakan hukum, tapi Habib Rizieq mau dilemparkan dalam turbulensi moralitas,” kata Kapitra Ampera saat memberikan keterangan pers di Tebet, Jakarta, Selasa 16 Mei 2017.
Menurut Kapitra, adanya isu mengenai penjemputan paksa terhadap Rizieq sengaja disebutkan, agar mendegradasi kredibilitas Rizieq di mata pendukungnya.
“Jadi tidak lagi di situ berpedoman pada aturan hukum atau konstruksi hukum, tetapi pada kepentingan lain yang mendiskreditkan dan jatuhkan harkat martabat, sehingga yang ingin dicapai adalah hilangnya kepercayaan umat kepada beliau. Itu alasan Habib Rizieq tidak mau datang,” ungkap Kapitra.
Kapitra menuturkan, Rizieq tidak mengerti surat panggilan yang dilayangkan Polda Metro Jaya kepada dirinya. Menurut Kapitra, Rizieq tidak mengerti alasan dia harus dipanggil, sementara dia tidak terkait kasus itu.
“Karena perkara itu tidak berkaitan sama sekali dengan Habib Rizieq. Perkara itu tidak ada sangkut pautnya, dan diduga perkara itu direkayasa untuk jadi sebuah perkara untuk menargetkan Habib Rizieq terlibat di dalamnya,” papar Kapitra. (tj/jbs/md)