JABARSATU – Forum Orang Tua Siswa (Fortusis) Kota Bandungmeminta para kepala sekolah tidak menahan ijazah siswa yang menunggak biaya pendidikan.
“Penahanan ijazah terjadi setiap tahun idi akhir masa sekolah,” ujar KoordinatorFortusis Kota Bandung, Saeful Rochman, di Jalan Diponegoro Bandung.
Saeful mengatakan, di Pergub dan Permendikbud ada larangan sekolah menahan ijazah.
Menurut Saeful kasus penahanan ijazah, masih terjadi di Kota Bandung seperti tahun 2016 sekitar 1.200 siswa tak bisa mengambil ijazah karena menunggak biaya pendidikan.
“Ijazah yang ditahan sebagian besar SMA dan SMK karena ijazah SMP hanya sekitar 10 persen yang ditahan dari 1.200 siswa,” ujar Saeful. (tj/jbs/md)