Home Bisnis & Ekonomi Pemerintah Desa di Subang Dapat Bantuan 1,7 M

Pemerintah Desa di Subang Dapat Bantuan 1,7 M

1096
0

JABARSATU -Bantuan keuangan bagi pemerintah desa (Pemdes) semakin besar setiap tahunnya. Tahun 2017, rata-rata setiap Pemdes di Kabupaten Subang ditaksir bisa mendapat kucuran dana mencapai Rp 1,7 miliar.

Dana sebesar itu berasal dari beberapa sumber, mulai dari Pemkab Subang, Pemprov Jawa Barat, hingga pemerintah pusat, termasuk pula di antaranya dana desa.

Hal itu dikatakan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Subang, Syawal, “Nilai persis yang diterima bervariasi, bisa lebih, bisa juga kurang. Kalau dirata-ratakan dari total dana, sekitar Rp 1,7 miliar. Itu tak sekaligus, dan sumber dananya juga beda-beda,” ujar dia.

Dikatakan Syawal, apabila ditotalkan, dana dari beberapa sumber yang diperuntukkan bagi 245 Pemdes di Kabupaten Subang mencapai Rp 431 Miliar. Perinciannya, yaitu dana desa dari pusat Rp 209 miliar, Alokasi Dana Desa Rp 150 miliar, BKUDK dari APBD Kabupaten Subang Rp 34 Miliar, bagi hasil pajak daerah Rp 13 miliar, dan bantuan Provinsi Jawa Barat Rp 25 miliar.

“Besaran yang diterima tiap Pemdes beda-beda, soalnya ada indikator masing-masing. Misalnya dana desa dari pusat, ada indikator yang menentukan besaran, di antaranya luas wilayah, jumlah penduduk, kemiskinan, hingga jangkauan,” ujarnya.

Dana desa terlambat
Diakui Syawal, dana-dana itu belum semuanya terrealisasi. Misalnya, dana desa totalnya sebesar Rp 209 miliar masih dalam proses di pusat, belum masuk kas daerah. Penyebabnya ada keterlambatan dari pelaporan penggunaan anggaran sebelumnya, termasuk kelengkap syarat lainnya.

“Memang ada kelambatan, tapi sekarang sudah selesai dan lengkap. Jadi pencairan tinggal menunggu transfer dana dari pusat. Kalau sudah masuk kas daerah bisa langsung diproses pencairan ke Pemdes, asal semua syarat sudah dipenuhi,” ujarnya.

Sebelumnya, kalangan Pemdes mengeluhkan keterlambatan pencairan dana desa. Akibatnya, waktu pelaksanaan sejumlah kegiatan, terutama pembangunan fisik menjadi mundur dari jadwal yang sudah ditentukan.

Hingga pertengahan Mei 2017, dana desa dari pemerintah pusat Rp 209 miliar belum juga cair. Padahal sebelumnya banyak Pemdes telah menjadwalkan pembangunan fisik menggunakan dana tersebut agar bisa mulai dilaksanakan April 2017.

“Program dan kegiatan masih bisa jalan, tak sampai terhenti. Soalnya ada Banprov Jabar yang sudah kami terima. Namun belum cairnya dana desa membuat sejumlah kegiatan, utamanya pembangunan fisik harus dijadwal ulang. Jadinya mundur dari jadwal yang sudah kami tentukan sebelumnya,” kata Kepala Desa Tambakdahan, Iwan Gunawan.

Dia mengungkapkan apabila mengacu kepada jadwal perencanaan, seharusnya kegiatan pembangunan fisik antara April-Mei sudah bisa dimulai pelaksanaannya.

“Sebagian besar dana desa itu peruntukkannya bagi kegiatan fisik. Pelaksanaan kegiatan jadi mundur karena dananya belum ada,” ujar dia.

Dikatakan Iwan, dari informasi yang dia peroleh, penyebabnya adalah pelaporan dari Kabupaten ke pusat ada keterlambatan. Selain itu termasuk pula karena Peraturan Bupati belum terbit.

“Saya dapat informasi sekarang Perbupnya sudah ada, dan sudah disampaikan ke pusat. Mudah-mudahan bisa cepat cair, kalau semua syarat sudah beres berarti tinggal nunggu dari pusat,” ujarnya.(pr/jbs/md)