JABARSATU- Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah Pemkot Bandung memberkan diskon pembayaran PBB kepada warga Kota Bandung yang dinilai berjasa kepada negara.
Kepala Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah Pemkot Bandung, Ema Sumarna mengatakan ada beberapa katagori yang diberikan keringanan membayar PBB yaitu para pensiunan PNS. TNI, Polri, veteran penggiat lingkungan dan pekerja sosial.
“Keringanandiberikan Purnawirawan dan veteran TNI serta pensiun PNS karena dinilai telah berjasa terhadap negara,” ujar Ema
saat sosialisasi pajak dan pelayanan bayar PBB di Taman Pandawa.
Menurut Ema diskon PBB diatur Peraturan Daerah yaitu pensiunan PNS golongan I dan II mendapat potongan 40%, bagi golongan III dan IV mendapat potongan 25%.
Bagi anggota TNI Polri yang Bintara Tamtama itu sama dengan PNS golongan I dan II yakni 40%, sedang yang perwira dia mendapatkan potongan 25%. Kemudian bagi pemilik bangunan heritage yang kelas A 30% kelas B 25% kelas C 20%. Kategori kelas A itu yang keutuhannya masih original tidak dirubah sama sekali atau tidak dioprek.
Itu diberikan sebagai penghargaan karena membantu pemerintah menjaga ke orisinalitas atau keaslian bangunan tersebut. Kemudian untuk Veteran dapat potongan 75%, pejuang lingkungan semisal perhatian kepada pepohonan, sumber mata air pokoknya untuk perbaikan lingkungan mendapat potongan sekitar 50%, begitu juga untuk pejuang sosial atau volunter (relawan) misalnya mereka yang peduli masyarakat, penyakit masyarakat melakukan edukasi pendidikan bahaya narkoba misalnya kehidupan seks bebas dan lain sebagainya diberikan keringanan 50%.
Nah artinya dalam PBB pemerintah bukan hanya dari sisi pembebanan tetapi juga memberikan apresiasi kepada masyarakat, Disinggung volunter seperti apa yang bisa mendapat keringanan itu, dijelaskan Ema tentunya yang terdaftar oleh aparat setempat RT RW yang nantinya mengajukan ke pihak Kementrian untuk kemudian menetapkan di Bandung siapa saja yang memenuhi kriteria seperti itu.
Sayangnya Ema tidak mengetahui berapa jumlah volunter yang menerima keringanan itu.
Masyarakat umum sendiri kata Ema sulit mendapat keringanan karena jika semua didiscount maka target pendapatan dari mata pajak PBB sulit tercapai.
Saat sosialisasi para pembayar PBB beragam, ada yang membayar Rp 20 juta untuk rumah tinggal karena rumahnya senlai Rp 10 miliar. Tapi ada juga yang hanya Rp 5.000 karena nilai rumahnya sangat murah.
Ema merngucapkan terima kasih kepada warga Kota Bandung yang telah membayar pajak. “Saya apresiasi yang bayar PBB sebesar Rp 20 juta begitu juga yang bayar Rp 5.000 menyempatkan datang,” ujar Ema.
Ema minta wajib pajak agar bayar PBB tepat waktu jangan sampai kena sanksi denda apalagi penyitaan.
“Saya mah tidak tega sampai menyita rumah penunggak pajak, apalagi warga miskin walau regulasinya ada , tapi jika rumahnya disita mau tidur dimana?”, ujar Ema. (tj/jbs/md)