JABARSATU – Kejati Jawa Barat harus Periksa Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, terkait Lelang Raport, karena mahalnya harga Raport di kabupaten Pengandaran.
Saat itu, Pemda kabupaten Pengandaran pada tahun 2016 melalui dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga melakukan pelelangan proyek “Buku Report siswa PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK dengan HPS ( Harga Prakiraan Sendiri) sebesar Rp.2.048.330.845, itu sangat mahal,” ujar Uchok Sky Khadafi Direktur Center Budget Analys (CBA) kepada Redaksi Senin 7 Mei 2017.
Selanjutnya, pemenang lelang proyek ini adalah PT. Pura Barutama, yang beralamat jalan. AKBP Agil Kusumadya 203 Kudus, Jawa Tengah dengan mengajukan penawaran harga sebesar Rp.1.854.252.200
Dari gambaran diatas, kami mendesak kepada Kejati Jawa Barat untuk segera melakukan penyelidikikan atas kasus proyek Buku Raport Siswa karena, proyek buku raport ini dari pengajukan harga penawarannya dari perusahaan pemenang lelang sangat mahal sekali sehingga berpotensi merugikan negara sebesar Rp.631.195.125.
“Langkah-langkah kejati Jabar yang harus diambil adalah melakukan pemanggilan KepadaBupati Pangandaran Jeje Wiradinata, Kepala dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga, dan perusahaan pemenang lelang ke kantor Kejati Jabar untuk diperiksa,” tegas Uchok.
Masih kata Uchok kemudian, meminta kepada DPRD kabupaten pengandaran, kalau pembahasan anggaran harus disepakati dulu harga perbuah raport.
“Harga sebuah raport jangan dilepas atau diserahkan Kepada pihak dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga bisa bisa harganya suka-suka mereka tentukan sendiri,”pungkas Uchok. |DANG