JABARSATU -Mulai hari ini, Selasa 9 Mei 2017, polisi secara serentak akan menggelar operasi patuh 2017 hingga 22 Mei 2017 mendatang. Operasi ini ditujukan kepada para pengendara yang melanggar lalu lintas sehingga berpotensi menimbulkan kemacetan serta kecelakaan lalu lintas.
KBO Lantas Polres Bandung, Iptu Kiki Hartaki menginformasikan, sanksi dari para pelanggar dalam operasi ini adalah tilang. Karena itu Kiki mengimbau kepada seluruh pengendara khususnya yang melintas di wilayah hukumnya untuk mempersiapkan kelengkapan diri serta surat-surat kendaraan dan kelengkapan lainnya.
“Termasuk kami periksa laik jalan, khususnya kepada kendaraan yang mengangkut penumpang (angkutan umum),” kata Kiki.
Kiki juga mengatakan, operasi tersebut bakal digelar di lokasi-lokasi rawan yang digunakan balapan liar maupun titik-titik yang kerap digunakan untuk melawan arus.
Disinggung soal sanksi yang akan diberlakukan jika pajak kendaraan habis, Kiki memastikan pihaknya juga telah bekerjasama dengan Dispenda Kabupaten Bandung terkait hal tersebut.(PRFM/JBS/MD)