Home JabarKini Guru Honorer di Garut Ancam Mogok

Guru Honorer di Garut Ancam Mogok

777
0

JABARSATU – Para guru honorer di Kabupaten Garut mengancam akan melakukan aksi mogok mengajar selama satu bulan. Ancaman itu dilakukan jika Bupati Garut tak kunjung mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penugasan.

Ketua Forum Aliansi Guru dan Karyawan (Fagar) Kabupaten Garut, Cecep Kurniadi, mengatakan hingga kini 13 ribu guru honorer belum mendapat SK penugasan. Jika tak mendapat SK, para guru honorer tak akan mendapat tunjangan dari Pemkab Garut.

“Padahal pemerintah pusat sudah mengeluarkan Permendiknas nomor 18 tahun 2017. Aturan itu mengharuskan honorer untuk mendapat SK penugasan dari kepala daerah,” ucap Cece.

Ancaman mogok mengajar pertama kali diutarakan saat Milad Fagar di Lapangan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul. Tak adanya SK penugasan membuat kesejahteraan para guru honorer semakin terganjal.

“Aksi ini (mogok mengajar) untuk mendorong Bupati mengeluarkan SK. Selain itu juga untuk menuntut pengangkatan PNS,” katanya.

Menurut Cecep, Bupati memang sudah memberikan sinyal untuk mengeluarkan SK penugasan. Hanya saja SK itu masih menunggu nota dari Dinas Pendidikan.

Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengaku belum bisa mengeluarkan SK penugasan bagi para honorer. Tahapan panjang harus dilalui untuk mengeluarkan SK dan prosesnya dilakukan secara terbuka.

“Kebanyakan honorer itu kan diangkatnya oleh kepala sekolah. Bukan oleh pemerintah. Jadi sulit untuk kami mengeluarkan SK,” ujar Rudy usai apel di Kantor Pemkab Garut.

Rudy menegaskan tak takut dengan ancaman para guru honorer. Bahkan, ia mempersilakan para guru honorer menggelar aksi mogok tersebut. (TJ/JBS/MD)