Home Bekasi Polisi Buru Jaringan Pemasok Narkoba

Polisi Buru Jaringan Pemasok Narkoba

986
0

JABARSATU – Aparat Kepolisian Resort Kota Depok terus memburu jaringan pemasok narkoba yang diduga berasal dari lingkungan lembaga permasyarakatan di wilayah Bogor. Jaringan Lapas terkuak setelah Polresta Depok menciduk Haerul (37), tersangka pengedar ganja seberat 94, 83 gram dan sabu 5,03 gram di Sukmajaya, Depok.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Depok Putu Kholis Aryana menyatakan, polisi masih mendalami jaringan pemasok narkoba tersebut. “Infonya jaringan Lapas daerah Bogor,” ucap Putu dalam pesan singkatnya, Senin 8 Mei 2017. Jaringan pemasok barang haram itu didalami setelah Haerul dicokok di Jalan Juanda, Keluarahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya pada 17 April 2016.

Awalnya, Korps Bhayangkara Depok menerima informasi dari masyarakat terkait lokasi tersebut kerap dijadikan ‎tempat transaksi narkoba.‎ “Atas dasar informasi tersebut, kemudian para saksi melakukan penyelidikan dan saat di TKP (tempat kejadia perkara melihat satu orang laki- laki yang mencurigakan dan setelah diperiksa mengaku bernama saudara Haerul alias Davis,” ucap Putu. Dalam penggeledahan, polisi mendapati sejumlah narkoba jenis sabu dan ganja. ‎”Dari saku celana sebelah kananya (ditemukan) satu bungkus plastik klip berisi sabu yang dimasukan kedalam amplop,” kata Putu.

Polisi juga menemukan ganja saat penggeledahan di rumah tersangka. ‎”Di kamar rumahnya didapatkan 127 bungkus kecil ganja yang dibungkus kertas koran dan 13 bungkus plastik klip berisi sabu yang diakui milik tersangka,” ujar Putu. Tersangka dan barang bukti pun dibawa ke Mapolresta Depok guna penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, Haerul dijerat ‎pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) sub pasal 111 ayat (1 ) UU RI No 35 Tahun 2009.(PR/JBS/MD)