JABARSATU – Bagian jalan nasional akses Cirebon-Kuningan-Ciamis yang terputus di Desa Kawahmanuk, Kecamatan Barma, Kabupaten Kuningan, sejak tanggal 17 Februari 2017 kini sudah sudah tersambung kembali. Namun, hingga Minggu kemarin, 7 Mei 2017 belum dibuka untuk lalu lintas kendaraan mobil maupun sepeda motor, karena permukaan alur jalan penyambung itu masih dipadatkan untuk proses pengaspalan.
Bagian ruas jalan penyambung itu pada Sabtu, 6 Mei 2017 sudah diuji coba dilintasi bis dan beberapa jenis mobil lainnya. Demikian kata Pejabat Pembuat Komitmen dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional ruas Lohbener-Cirebon-Losari dan Cirebon-Kuningan-Ciamis. Muhamad Nurul, menyebutkan Dia menyebutkan melalui ui coba itu, secara teknis konstruksi bagian jalan penyambung itu sudah aman untuk dilalui kendaraan berat, tetapi ketinggian permukaan alurnya masih perlu ditambah sedikit urukan lagi.
“Hari ini atau sampai besok itu (penambahan dan pemadatan urukan permukaan jalannya) kami selesaikan. Kemudian Senin atau Selasa ini, kami aspal hotmiks, sehingga diharapkan Rabu pekan ini pun bisa kami buka untuk lalu lintas berbagai jenis kendaraan seperti sedia kala,” ujar Muhamad Nurul.
Terpantau di lokasi projek penyambungan jalan putus itu, terdapat beberapa alat berat sedang dioperasikan. Di antaranya ada yang mondar-mandir memadatkan urukan bakal permukaan jalan, mengeruk dan menyingkirkan tumpukan tanah sisa galian projek di sisi bagian bawah alur jalan penyambung, serta kesibukan berbagai aktivitas para pekerja projek tersebut.
Sebagaimana diberitakan, jalan nasional akses Cirebon-Ciamis melalui Kuningan dan Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, pada Kamis, 17 Februari 2017 putus total di kilometer 49,2 dari arah Cirebon. Tepatnya di antara Kuningan-Cikijing, di Desa Kawahmanuk, Kecamatan Darma, Kuningan.
Sejak itu, lalu lintas mobil-mobil besar sekelas bis 3/4 ke atas rute perjalanan Cirebon-Kuningan-Ciamis, dialihkan memutar melalui kawasan kota Kabupaten Majalengka. Sementara mobil-mobil kecil antara Kuningan-Cikijing diarahkan melalui dua jalur alternatif berupa ruas jalan desa dan jalan kabupaten yang ada di wilayah Kecamatan Darma, Kuningan dan Kecamatan Cikijing, Majalengka.
Selain itu, dalam sebulan terakhir warga Desa Kawahmanuk, Kecamatan Darma, Kuningan juga telah membuka jalan baru di desanya sebagai tambahan jalur alternatif bagi sepeda motor dan mobil-mobil kecil. Keluar masuk dan lalu lintas kendaraan kecil melalui ketiga jalur alternatif itu selama ini diatur oleh masyarakat disertai dengan menghimpun lemparan uang recehan sukarela dari para pengendara yang melintasinya. (PR/JBS/MD)