Home Hukum Hari Ini Miryam Akan Lawan KPK

Hari Ini Miryam Akan Lawan KPK

1129
0

JABARSATU – Tersangka Miryam S Haryani akan menjalani sidang praperadilan atas dugaan pemberian keterangan palsu, Senin 8 Mei 2017. Sidang praperadilan anggota Komisi I DPR Fraksi Hanura itu akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Berdasarkan informasi kuasa hukum, sidang akan dimulai pada pukul 10.00 WIB pagi ini. Keberatan mantan Jubir Ahok-Djarot atas penetapan tersangka oleh KPK itu dinilai beralasan. Pasalnya, KPK menggunakan pasal 22 di mana Miryam dianggap menggunakan keterangan palsu.

“Dasar hanya tidak kooperatif dan buron, bukan karena kasus. Kan klien saya saksi loh di kasus e-KTP,” jelas Kuasa Hukum Miryam, Aga Khan.

Menurutnya, Miryam juga tidak pernah mendapat surat keterangan pemberitahuan resmi soal penangkapan maupun penahanan atas kasus tersebut. Ia sebelumnya menjadi saksi atas kasus korupsi E-KTP. Namun di persidangan ia mencabut semua Berita Acara Pemeriksaan (BAP) karena disebut mendapat tekanan dari penyidik KPK.

KPK pun menetapkannya sebagai tersangka memberi keterangan palsu. Selanjutnya KPK melakukan beberapa kali pemanggilan namun ia tidak mengindahkan panggilan KPK.

KPK pun menetapkan buron kepada Kader Hanura itu dan meminta bantuan polisi untuk menangkapnya.

Hingga beberapa waktu lalu polisi berhasil mengamankannya dari sebuah Hotel di Kemang pada dini hari. (PS/JBS/MD)