JABARSATU – Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan laporan yang masuk ke pihaknya 10 kabupaten/kota yang anggarannya pengawasannya belum sesuai usulan Bawaslu Jawa Barat adalah Kabupaten Majalengka, Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Kuningan, Kota Sukabumi, Kabupaten Sumedang, Kota Cirebon, Kota Banjar, Kabupaten Subang dan Kabupaten Purwakarta.
Iwa memastikan persoalan belum dianggarkannya anggaran pengawasan Pilkada Serentak 2018 di 10 kabupaten/kota Rp61 miliar bisa diselesaikan.
“Pada saatnya, bagi yang belum dianggarkan, akan kami cegat saat evaluasi APBD Perubahan 2017 ke 10 daerah tersebut di provinsi. Jadi sisa kebutuhan anggaran harus masuk di APBD Perubahan mereka,” katanya di Gedung Sate, Bandung, Jumat (5/5/2017).
Kekurangan anggaran pengawasan sebesar Rp61 miliar menurut Iwa tidak akan mengganggu proses Pilkada Serentak 2017 yang sudah dimulai Agustus nanti. Iwa menilai anggaran yang suda ada di APBD murni 2017 masih bisa dipakai terlebih dahulu.
Iwa memastikan anggaran untuk pengawasan pilkada serentak sudah menjadi kesepakatan bersama antara pihak penyelenggara pilkada dan pemerintah. Kebutuhan anggaran yang ada sudah melalui perumusan data, fakta dan kebutuhan di lapangan.
“Itu sudah ada berita acaranya serta Kepgub-nya. Jadi ini sudah dibahas secara matang, pilkada serentak harus terus berjalan,” jelasnya.
Kekhawatiran Bawaslu Jabar jika ke-10 daerah ini tidak melakukan penganggaran diyakini Iwa bisa diantisipasi. Hal ini didasari bahwa kesepakatan penganggaran bersama ini sudah ada keputusan Gubernur Jabar.
“Pemerintah Provinsi bisa memasukan itu saat daerah mengajukan evaluasi anggaran, tenang saja,” tuturnya.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar Harminus Koto mengatakan ke 10 daerah tersebut sampai saat ini belum menyediakan kebutuhan anggaran sesuai usulan dari Bawaslu Jawa Barat.
“Kami tidak tahu alasan pasti apa penyebab 10 kabupaten/kota tersebut anggarannya kebutuhan pengawasannya tidak sesuai dengan usulan dari Bawaslu Jawa Barat,” katanya.
Total kebutuhan angagran pengawasan untuk Pilkada Serentak di 16 kabupaten/kota adalah sebesar Rp162 miliar namun dia menghitung saat ini baru terpenuhi sekitar Rp103,77 miliar atau masih kekurangan sekitar Rp61 miliar.
Pihaknya berencana akan mengirimkan surat kepada 10 kabupaten/kota itu agar usulan anggaran pengawasannya bisa sesuai yang diusulkan oleh pihaknya.
“Kami akan kirim surat kepada 10 daerah tersebut untuk meluangkan waktu lebih dan menceritakan kepada kami apa yang menjadi kendala sehingga anggaran untuk pengawasan tidak sesuai usulan kami,” katanya.
Jelasnya, jika anggaran pengawasan Pilkada Serentak di 10 kabupaten/kota tersebut tidak sesuai usulan Bawaslu Jawa Barat maka dikhawatirkan pelaksanaannya tidak akan optimal yakni tanpa diawasi oleh pengawasan.
“Kalau ke-10 daerah tersebut tidak bisa memenuhi anggaran untuk pengawasan maka dikhawatirkan pilkadanya akan terhambat, yakni tanpa ada pengawas pemilu, “keluhnya.(PJB/JS/HMT)