Home Bandung Pasca Banjir Bandang Ciwidey

Pasca Banjir Bandang Ciwidey

1144
0

JABARSATU – Pasca bencana banjir yang melanda wilayah Kecamatan Ciwidey tanggal 3 Mei lalu, menyebabkan beberapa kerugian baik materil maupun moril. Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung  Sofian Nataprawira pastikan Pemerintah Kabupaten Bandung  akan melakukan penanganan efektif dan terintegrasi baik untuk penanganan darurat maupun pasca bencana.

“Kita akan pastikan, penanganan banjir bandang Ciwidey ini akan lebih efektif untuk aksi di lapangan. Beberapa dinas akan terlibat sesuai dengan porsi kewenangannya masing-masing, baik untuk darurat bencana maupun pasca bencana,” ungkap Sofian pada rapat koordinasi penanganan bajir di Kecamatan Ciwidey, Jumat (5/5/2017).

Lebih lanjut Sofian menjelaskan, rapat koordinasi yang digelar melibatkan beberapa stakeholder kebencanaan yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebagai badan koordinasi dan komando, Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Satpol PP, Bagian Infrastruktur Sekretariat Daerah, Pemerintahan Desa dan Pihak lainya sebagai pelaksana teknis penanganan.

“Beberapa pihak terkait ini agar segera mengambil langkah cepat. Bukan saja perbaikan infrastruktur jalan dan rumah yang rusak parah, namun rumah terkena dampak banjir yang ada di bantaran sungai agar segera dievakuasi, guna mencegah hal serupa terulang kembali lagi,” harapnya.

Rakor digelar setelah sebelumnya Sekda bersama beberapa dinas melakukan peninjauan lokasi banjir, yakni di RW 16 RT 3 Desa/Kecamatan Ciwidey sebagai lokasi terparah dari dampak banjir bandang. Menurut data tercatat ucap Sekda sebanyak 14 rumah rusak sedang, dan 4 rumah rusak berat dan menimpa 21 Kepala Keluarga di Kecamatan Ciwidey.

Sekda mengkoordinasikan penanganan tanggap darurat yang dilaksanakan oleh dinas teknis, terutama untuk beberapa masalah penting terkait Pengungsian (pendataan para korban, kebutuhan dan distribusi bantuan, tempat tinggal sementara), bantuan korban (pendataan jenis dan jumlah kebutuhan).

“Selain itu harus segera dilakukan pemulihan infrastruktur dasar (air, listrik, tempat tinggal) serta pemulihan fasilitas umum (sekolah, dan lainnya). Tak kalah penting juga koordinasi dengan Perhutani perlu segera dilakukan lebih serius. Ini terkait dengan alih fungsi lahan hutan menjadi lahan pertanian,” jelasnya.

Kedepan, terkait alih fungsi lahan  tambah Sekda, pihaknya akan merumuskan bersama jalan keluar baik dari segi kewenangan perangkat daerah untuk mengelola hutan-hutan yang beralih fungsi, juga  segi aktivitas perekonomian masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut, bahkan kita akan sampaikan laporannya pada Gubernur Jawa Barat.(PJIB/JS/HMT)