Home Bandung Laporan Investigasi CBA: Kejati Harus Periksa Bupati Bandung Barat Abu Bakar Terkait...

Laporan Investigasi CBA: Kejati Harus Periksa Bupati Bandung Barat Abu Bakar Terkait Revitalisasi Pasar Sindangkerta

1258
0
Uchok Sky Khadafi, Direktur CBA / FOTO MDS/JBS

JABARSATU – Pada Bulan April 2017, Tim CBA mencoba memantau pasar sindangkerta di daerah pemerintah Kabupaten Bandung barat. Dimana keadaan bangunan pasar sindangkerta sudah kumuh, dan lantai sudah ada yang retak retak, dan rusak sekali. Padahal yang namanya pembangunan pasar sindangkerta ini, belum Ada satu tahun dimanfaatkan oleh rakyat setempat. Dimana penandatanganan kontrak saja, mulai tanggal 30 Augustus – 26 September 2016.

Sebagaimana harus diketahui bahwa pembangunan pasar sindangkerta, dilaksanakan lelangnya pada tahun 2016 oleh dinas perindustrian koperasi dan usaha mikro kecil menengah. Dimana

WhatsApp Image 2017-05-05 at 15.55.20WhatsApp Image 2017-05-05 at 15.55.19 (1)WhatsApp Image 2017-05-05 at 15.55.19WhatsApp Image 2017-05-05 at 15.55.18WhatsApp Image 2017-05-05 at 15.55.17“Proyek ini bernama Revitalisasi pasar sindangkerta dengan HPS (Harga prakiraan sendiri) sebesar Rp.844.840.000,” ujar Uchok Direktur CBA kepada Jabarsatu Group, Jumat 5 Mei 2017.

Dan pemenang lelang adalah CV. Deka Construction yang beralamat Jalan.Pamekar Timur II No.31 Kota Bandung dengan harga penawaran sebesar Rp.827.959.000. Dan penawaran harga dari pemenang lelang ini sangat tinggi dan mahal sekali. sehingga berpotensi merugikan negara sebesar Rp.310.840.000.

“Selanjutnya, dari gambaran diatas, kami dari CBA meminta Kejati untuk membuka kasus penyidikan atas Revitalisasi pasar sindangkerta ini, yang berpotensi merugikan Negara sebesar Rp.310 juta, dan saat ini kondisi bangunan pasar sudah ada yang retak retak, padahal pemakaian untuk rakyat belum genap satu tahun,” jelas Uchok.

Masih kata Uchok bahwa langkah-langkah yang harus diambil oleh Kejari Jawa Barat adalah melakukan pemanggilan kepada pemenang perusahaan CV. Deka Construction, Dan kepala dinas Perindustrian, Koperasi, dan usaha mikro kecil menengah.

“Serta jangan lupa, panggil juga Kepala Daerah Kabupaten Bandung Barat, Bupati Abu Bakar untuk diperiksa,”pungkas Uchok. |ADE/JBS